Banyak dari kita saat ditanya kapan nikah?, sering menjawab belum siap. Lalu kapan siapnya? mungkin banyak dari kita akan menjawab jika sudah mapan. Benarkan demikian?
Jika demikian halnya, maka mungkin banyak wejangan yang kita dengar bahwa menikah dan mapan harusnya satu paket. “Mapan dulu kemudian menikah”. Namun ternyata ada juga yang telah mapan tetapi belum siap untuk menikah, kenapa?
Jika berdalih menikah setelah mapan, apakah bisa menjamin kapan akan mapan dan siap menikah? Tentu tidak. Ukuran mapan setiap orang mungkin berbeda. Jangan jadikan patokan bahwa mapan diukur dari rumah mewah berharga milyaran, memiliki mobil mewah lantas anda baru mau menikah.
Menikah adalah salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan Rasulullah. Menikah memang bukan perkara mudah namun menunda pernikahan karena menunggu mapan bukanlah hal yang bagus dan menjadikan penghalang untuk beribadah kepada Allah. Bukankah menikah sama dengan menyempurnakan separuh agama. Mungkin saja akan muncul kekhawatiran seperti bagaimana nanti setelah menikah? Bisakah mencukupi rumah tangga atau tidak? Bagaimana jika punya anak, bisakah membimbing dan mendidik mereka? Bisakah memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka? Ya pertanyaan itu tentu akan sangat menghantui.
Tidak perlu takut menikah dengan alasan karena ekonomi dan takut miskin sebab Allah akan melapangkan rezeki bagi mereka yang menikah. Tidak percaya? Itu sudah janji Allah seperti dikutip dalam terjemahan QS An Nur ayat 32 “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Ayat tersebut adalah jawaban bagi yang masih ragu untuk menikah karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan adalah kesanggupan dalam memberi nafkah, terus bekerja dalam mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga.
Selain itu biaya nikah sebenarnya murah, yang membuatnya mahal karena adat dan gengsi. Seseorang bisa memilih acara sederhana yang tidak mengeluarkan banyak biaya karena sejatinya tujuan pernikahan untuk menyempurnakan separuh agama dan menjaga dari perbuatan maksiat. Menikah bisa menjadi ladang pahala maka luruskan niat menikah karena Allah.